Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini

Jakarta, CNN Indonesia

Bagi banyak masyarakat Indonesia, Eropa tetap menjadi tujuan impian untuk berlibur. Namun, menyusun rencana perjalanan ke Eropa bukanlah hal yang sepele. Biaya yang dikeluarkan bisa cukup tinggi, mulai dari paspor hingga visa yang dibutuhkan.

Wisatawan asal Indonesia juga harus bersiap untuk perjalanan udara yang panjang dan melelahkan.

Namun, ada kabar baik bagi para pelancong, karena sejumlah negara di Eropa kini menawarkan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia.


Iklan


Gulir untuk melanjutkan konten

Ini tentunya mempermudah perjalanan, karena pemegang paspor Indonesia hanya perlu membawa paspor untuk memasuki Eropa, meskipun beberapa negara mungkin memiliki persyaratan tertentu.

Menurut Henley Passport Index, terdapat enam negara di Eropa yang memberi kebebasan visa, termasuk beberapa yang memiliki syarat khusus bagi pemegang paspor Indonesia.

Enam Negara di Eropa yang Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

1. Albania

Albania, yang terletak di tenggara Eropa, berbatasan dengan Montenegro, Serbia, dan Yunani. Baru-baru ini, Albania mengumumkan bahwa pemegang paspor Indonesia tidak memerlukan visa untuk perjalanan hingga 90 hari, berlaku hingga 31 Desember 2024. Ini tentunya menjadi berita baik menjelang liburan Natal, bukan?

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjelajahi situs bersejarah yang terkenal di negara ini, seperti Piramida Tirana.

2. Azerbaijan

Azerbaijan terletak di persimpangan antara Eropa dan Asia Barat. Meskipun berada di antara kedua benua, negara ini diakui sebagai bagian dari Eropa dan bergabung dengan Majelis Eropa sejak 25 Januari 2001.

Baku, sebagai ibu kota Azerbaijan, menawarkan keindahan alam yang memukau serta warisan sejarah yang kaya untuk dinikmati para wisatawan.

Pemegang paspor Indonesia yang ingin mengunjungi Azerbaijan hanya perlu menyiapkan Visa on Arrival (VoA), yang memberikan izin masuk sementara selama 30 hari.

3. Armenia

Sama seperti Azerbaijan, Armenia juga menerapkan kebijakan VoA untuk pemegang paspor Indonesia. Negara yang dikelilingi oleh daratan ini dikenal dengan pemandangan alam yang menawan serta arsitektur yang kaya.

Pastikan untuk mengunjungi biara tua yang bersejarah dan pusat kerajinan karpet yang terkenal di Armenia, yang berbatasan dengan Turki di barat, Georgia di utara, dan Azerbaijan di timur.

4. Belarusia

Belarusia, meskipun namanya kurang dikenal di Indonesia, memiliki kekayaan budaya dan keindahan alam yang menakjubkan. Negara ini berbatasan dengan Rusia di utara dan timur, serta Ukraina di selatan.

Wisatawan asal Indonesia diperbolehkan berlibur tanpa visa selama 30 hari, dengan syarat tertentu. Di antaranya, wisatawan harus tiba melalui Bandara Internasional Minsk, tidak terbang dari atau ke Rusia, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, serta asuransi sebesar 10 ribu euro atau setara dengan Rp165,8 juta.

5. Serbia

Serbia menawarkan pemandangan alam yang menakjubkan dan dikelilingi oleh empat negara: Hungaria di utara, Rumania di timur, Montenegro di barat daya, dan Makedonia Utara di selatan.

Negara ini memiliki banyak destinasi bersejarah yang menjanjikan pengalaman liburan yang tak terlupakan. Dengan tiket dan paspor, kamu bisa menikmati liburan di Serbia selama 30 hari.

6. Turki

Turki, bekas pusat Kerajaan Ottoman, terletak di antara dua benua, Asia dan Eropa. Meskipun demikian, Turki telah menjadi bagian dari Eropa selama 73 tahun.

Dengan destinasi terkenal seperti Cappadocia dan Istanbul, serta berbagai situs bersejarah, Turki menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan Indonesia.

Pemegang paspor Indonesia berkesempatan untuk berlibur di Turki selama 30 hari tanpa perlu visa.


Referensi: anomsuryaputra.id