Banda Aceh, CNN Indonesia —
Polisi berhasil menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TB (39), yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Kota Subulussalam, Aceh, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap 13 siswi.
Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakhir, membenarkan penangkapan tersebut. TB ditangkap setelah empat orang tua siswi yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Benar, terduga pelaku berinisial TB (39) adalah seorang ASN yang bertugas sebagai guru di sekolah tersebut,” ungkap Iptu Abdul Mufakhir saat dihubungi pada Selasa malam (10/12).
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban pulang dari sekolah dan menceritakan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh TB kepada orangtuanya. Merasa tidak terima, orangtua korban segera melapor ke polisi.
Polisi pun melakukan penangkapan terhadap TB di sekolah tempatnya mengajar tanpa adanya perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, pihak kepolisian menemukan bahwa ada sekitar 13 siswi yang menjadi korban, meskipun hanya 4 yang telah melapor.
“Berdasarkan catatan dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), terdapat sembilan korban lainnya yang belum terdaftar dalam laporan, sehingga total korban mencapai 13 orang,” tambah Mufakhir.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencurigai adanya korban lain yang mungkin enggan melapor kepada pihak berwajib.
Dia juga mengimbau kepada orangtua yang merasa anaknya menjadi korban TB untuk segera melapor ke polisi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak,” tutupnya.
(dra/fra)
[Gambas:Video CNN]